"Mereka membawa sepeda motor ke Jepara (Jawa Tengah) agar tidak terlacak," kata Haryanta dikutip dari Kompas, Jumat (6/3/2020).
Pemilik motor lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Semin.
Pada Jumat (28/2/2020) didapat titik terang pelaku beserta barang bukti berada di rumah paman salah seorang pelaku di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada Minggu (1/3/ 2020), para pelaku berikut barang bukti sepeda motornya berhasil diamankan ke Polsek Semin.
Haryanta menjelaskan, dari pengakuan keduanya, mereka melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor dan mereka tak berniat untuk menjualnya.
Keluarga mereka memiliki latar belakang ekonomi pas-pasan sehingga tak mampu membelikan mereka motor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor warna biru dan hitam.
"Mereka mencuri karena ingin memiliki sepeda motor seperti teman pelajar lainnya. Yang inisiatif MI," kata Haryanta.