Atas perbuatannya kini keempat pelaku diamankan di Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku diancam pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
4 Pelaku jambret wilayah Sawah Besar yang dibekuk polisi karena meresahkan.
Atas perbuatannya kini keempat pelaku diamankan di Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku diancam pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.