Awalnya Galak Banget Sekarang Lemes, Tiga Orang Ojek Pangkalan Pemeras Penumpang Rp 750 Diringkus, Terancam 5 Tahun Penjara

By Aong,Ahmad Ridho, Senin, 24 Februari 2020 | 18:45 WIB

Tukang ojek pangkalan yang memeras penumpangnya diringkus polisi.

GridMotor.id - Belum lama ini, sebuah video tukang ojek pangkalan berulah dengan memalak penumpangnya.

Video yang beredar luas itu diunggah di beberapa media sosial.

Tukang ojek pangkalan langsung dikecam karena pasang tarif seperti memeras korbannya.

Enggak tanggung-tanggung, rute dari Kalideres menuju ke Tanjung Duren, Jakarta Barat yang hanya berjarak kurang lebih 13 km, diminta bayar Rp 750 ribu!

Baca Juga: Kronologis Tukang Ojek Pangkalan Bergaya Preman, Rute Kalideres-Tanjung Duren Todong Rp 750 Ribu, Korban Nyaris Dikeroyok

Baca Juga: Palak Duit Sampai Rp 750 Ribu, Viral Video Tukang Ojek Pangkalan Tega Peras Penumpang, Netizen: Uangnya Dijamin Gak Berkah

Sayangnya di awal memang enggak ada kesepakatan harga antara penumpang dengan tukang ojek pangkalan.

Tapi, enggak segila itu tarif yang dipasang tukang ojek pangkalan.

Setelah melalui perdebatan sengit dan nyaris ribut, akhirnya disepakati ongkos untuk satu orang yakni Rp 150 ribu.

Tiga penumpang akhirnya rela membayar Rp 450 ribu kepada tiga tukang ojek pangkalan yang seperti preman itu.

Baca Juga: Videonya Viral, Polisi Ciduk 3 Ojek Pangkalan yang Peras Penumpang Rp 750 Ribu

Kronologis pemalakan oleh tukang ojek pangkalan bermula saat ketiga korban turun dari bus rute Kediri-Kalideres pada hari Kamis (20/2/2020) kemarin.

Setibanya di Terminal Kalideres, ketiga korban langsung ditarik tukang ojek pangkalan.

Walaupun ketiganya sudah menolak, namun tukang ojek pangkalan dengan kasar memaksa korban dan langsung menarik tas korban.

Setelah polisi berhasil menciduk tiga ojek online yang memeras penumpangnya

Tanpa ada kesepakatan harga, ketiga korban langsung diangkut ke lokasi di Tanjung Duren.

Baca Juga: Misteri Mayat Tanpa Tangan Tinggal Tengkorak Ternyata Tukang Ojek yang Dibegal, Korban Tewas dengan 3 Tusukan

Ketiga penumpang yang jadi korban ini juga kewalahan menghadapi tukang ojek pangkalan dan akhirnya dengan terpaksa naik.

Keanehan kemudian terjadi saat ketiga korban sampai di lokasi, ketiga penumpang diminta bayar Rp 250 ribu per orang.

Sempat ditawar korban Rp 100 ribu, tapi tukang ojek pangkalan menolak sambil marah-marah.

Tukang ojek pangkalan juga sempat ngamuk saat korban merekam aksi pemalakan itu.

Baca Juga: Tega Banget, Perempuan Hamil 5 Bulan Menangis Ketakutan, Diancam Tukang Ojek Pangkalan

Suasana semakin panas dan akhirnya karena takut, ketiga penumpang yang jadi korban pemalakan ini sepakat membayar Rp 150 ribu dan total tiga orang menjadi Rp 450 ribu.

Tiga pelaku langsung diringkus polisi

Setelah viral video tiga ojek pangkalan (opang) pemerasan Rp. 750 ribu di Kalideres, Polisi langsung ciduk 3 pelaku ojek pangkalan.

Polisi yang tergabung dari Polsek Tanjung Barat dan Polsek Kalideres bergerak cepat dengan menciduk ketiga opang tersebut.

Baca Juga: Waspada! Tukang Ojek dan Bajaj Bilang Jalanan di Jakarta Timur Rawan Jambret Bermotor

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing yang ternyata tak jauh dari Terminal Kalideres.

Ketiga opang pemerasan tersebut langsung dibawa ke Pospol Terminal Kalideres lalu setelahnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren.

Tukang ojek pangkalan peras tiga korbannya Rp 750 ribu.

"Berbekal video yang viral itu, pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing," kata Mubarak dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (21/2/2020).

Selain mengamankan tiga opang yang viral, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga motor ketiganya saat mengantarkan korbannya.

Baca Juga: Waspada! Tukang Ojek dan Bajaj Bilang Jalanan di Jakarta Timur Rawan Jambret Bermotor

Namun, Mubarak masih enggan membeberkan siapa saja identitas serta sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya.

"Ini mau kita bawa dulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mubarak.

Sementara itu dikutip dari FB Dayani Dhanz, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung W mengatakan ketiga tukang ojek itu sudah ditangkap.

Dan dari rekaman video sebelumnya terbukti melakukan pemerasan.

Baca Juga: Tukang Ojek Jadi Korban, Camat Ngadirojo Bagikan Tips Klasik ke Warga Cegah Begal Motor

Ketiga pelaku ini akan dijerat pasal 368 tentang pemerasan dan hukumannya lima tahun penjara.

Simak videonya di bawah ini: