Debt Collector Gak Bisa Tidur Nyenyak Diburu Polisi, Bentrokan Driver Ojol di Rawamangun Berbuntut Panjang

By Aong,Ahmad Ridho, Kamis, 20 Februari 2020 | 12:41 WIB

Debt collector bentrok dengan driver ojol di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Warga Ketakutan, Debt Collector Nekat Rampas Honda Vario Sampai Cekik Pemiliknya, Motor Pelaku Malah Terlindas Truk

Pihak kepolisian akan menertibkan gerombolan debt collector karena khawatir akan mengganggu ketertiban di masyarakat.

"Ini harus segera ditindaklanjuti. Karena debt collector bisa mengganggu kamtibmas. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait," lanjutnya.

Arie menegaskan proses penahanan atau penarikan motor kredit yang bermasalah harus melalui penetapan dari pihak pengadilan.

Debt collector menurutnya enggak bisa sewenang-wenang menahan apalagi sampai merampas motor warga.

Baca Juga: Malunya Bisa Seumur Hidup, Debt Collector Perampas Motor Driver Ojol Tertunduk Lesu Saat Diringkus Polisi

Walaupun motor nunggak cicilan, semuanya harus melalui prosedur yang berlaku.