Pembalap Liar Kocar-kacir, Polresta Bandar Lampung Amankan 71 Motor Yang Akan Melakukan Balap Liar di Jalan Sultan Agung

By Indra Fikri, Minggu, 16 Februari 2020 | 20:00 WIB

Sekitar 71 unit sepeda motor yang akan melakukan balapan liar disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Pamekasan Mencekam, Pembalap Liar Kocar-kacir Enggak Bisa Kabur Dihadang Polisi dari Dua Arah, 74 Motor Balap Diamankan

"Razia kali ini kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor, di mana pengendaranya didominiasi anak di bawah umur" ujar Reza.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung menambahkan, bahwa untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini," tandasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 71 Motor Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar di PKOR Way Halim, Didominasi Pelajar