Pembalap Liar Kocar-kacir, Polresta Bandar Lampung Amankan 71 Motor Yang Akan Melakukan Balap Liar di Jalan Sultan Agung

By Indra Fikri, Minggu, 16 Februari 2020 | 20:00 WIB

Sekitar 71 unit sepeda motor yang akan melakukan balapan liar disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Gridmotor.id - Sekitar 71 unit sepeda motor yang akan melakukan balapan liar disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Puluhan motor ini diamankan karena terjaring dalam razia balapan liar, Minggu (16/02/2020) dini hari.

Razia dilaksanakan oleh 120 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung.

Ratusan personel ini melakukan razia di seputaran PKOR Way Halim, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

Baca Juga: Wuih, Anak Artis Ahmad Dhani, Al Ghazali Jadi Pembalap Liar dan Bergabung Geng Motor, Jago Berantem Juga

Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat dan Rawan Kecelakaan, Polisi Razia Balap Liar di Kota Blitar, 42 Motor Diangkut

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Reza Khomeini mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar.

"Pengaduan tentang balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung yang cukup meresahkan, mengganggu, serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya melalui rilis yang diterima, Minggu (16/2/2020).

Dalam razia ini, kata Reza Khomeini, pihaknya bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung melakukan pagar betis setiap akses jalan.

"Kami bergerak cepat menutup setiap akses jalan yang ada di seputaran Jalan Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung," tuturnya.