Gridmotor.id - Aduh dengan gampangnya seorang ayah tega membacok seorang tukang ojek hanya karena tidak bisa mengantar anaknya pergi kesekolah.
Tukang ojek bernama Dominggus Djawwu (22), warga RT 20 RW 08 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang saat ini harus dilarikan ke RSB Drs Titus Ully Kupang karena mengalami luka robek di bagian tubuhnya akibat bacokan tersebut.
Ia dianiaya seorang pedagang di Pasar Kasih Naikoten bernama Marten Taga (34) menggunakan pisau dan parang pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kronologi berawal saat pelaku merupakan seorang pedagang di Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang dan korban terlibat pertengkaran karena korban tidak jadi mengantarkan anaknya ke sekolah.
Baca Juga: Bandung Berdarah, Video Pembacokan Oleh Sekelompok Pelajar Langsung Kabur Ketahuan Polisi
Sebelumnya, korban menerima permintaan pelaku dan mendapatkan upah Rp 5 ribu atas jasanya.
Namun demikian, korban lupa bahwa telah berjanji untuk mengantar penumpang lain pada waktu yang sama sehingga korban pun meminta maaf dan mengembalikan uang yang diberikan pelaku.
Tak berselang lama, terjadi pertengkaran antar keduanya.
Tak terima, pelaku lantas mengambil pisau dan parang di lapak jualannya untuk menganiaya korban.
Baca Juga: Brutal Banget, Sejumlah Oknum Driver Ojek Online Keroyok Satpam Komplek, Masalahnya Cuma Sepele
Melihat hal tersebut, korban berusaha menghindar dan melarikan diri.
Namun nahas, korban terjatuh dan langsung diserap serta dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam yang dipegangnya.
"Akibat dianiaya, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk, jari tengah bagian kanan, kemudian luka robek bagian dalam jari jempol kanan, luka robek pada jari jempol kaki kiri, dan luka robek pada pelipis bagian kiri," kata Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dilansir dari Tribun Lampung.
korban saat ditangani oleh pihak rumah sakit
Saat ini pihak keluarga korban belum melakukan laporan polisi secara resmi terkait persoalan tersebut.
Namun demikian, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan barang bukti.
Pelaku, lanjut Kapolsek Oebobo, sempat melarikan diri namun diamankan oleh polisi.
"Pelaku baru diamankan pada malam hari sekira pukul 18.00 WITA," katanya.