Asik Sidang Tilang Dihapus Mahkamah Agung Jadi Mudah Ambil SIM atau STNK yang Ditahan Polisi

By Aong, Minggu, 9 Februari 2020 | 07:30 WIB

Alur pengambilan STNK atau SIM yang ditahan polisi

Baca Juga: STNK Motor Listrik Viar Q1, Kok Tertulis 800 Cc? Pajaknya Pasti Mahal 

Khusus di Kejaksaan Jakarta Barat buka hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

Bagian penerangan di pengadilan Jakarta Barat

Selajutnya palanggar diharuskan mengambil nomor antrian di petugas loket yang ada.

"Nanti petugas loket akan memanggil pelanggar setelah mereka berhasil mencocokan berkas tilang dan denda serta biaya perkara," tambah Iwan.

Setelah dipanggil, pelanggar diarahkan ke loket Bank BRI untuk bayar denda yang telah ditentukan pengadilan.

Baca Juga: SIM Pintar Sasar Kota Malang, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkan Smart SIM?

Begitu pembayaran selesai, pelanggar kasih bukti pembayaran ke loket yang tersedia untuk mengambil SIM/STNK.

Lumayan memangkas waktu sidang yang prosesnya cukup memakan waktu.