GridMotor.id - Satlantas Polres Malang Kota mulai memberlakukan Smart SIM di Kota Malang.
Bagi pengendara yang akan membuat SIM baru, mereka akan mendapatkan jenis Smart SIM ini.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Galang Ari Saputro mengatakan, pemberlakuan Smart SIM telah dimulai sejak awal Oktober 2019.
AKP Galang Ari Saputro menjelaskan, proses untuk mendapatkan Smart SIM sama dengan sebelumnya, yakni lulus uji teori dan praktik (test drive).
Baca Juga: Makin Macho Tampilan Terbaru Honda CRF150L, Garuk Tanah Jadi Makin Asyik
“Sama saja ya kalau prosesnya. Pengemudi juga harus melampirkan surat kesehatan,” tutur AKP Galang Ari Saputro, Rabu (30/10/2019).
AKP Galang Ari Saputro menambahkan, pencetakan Smart SIM saat ini masih terbatas pada pengajuan dan perpanjangan.
Pengendara yang ingin menukarkan SIM lama dengan Smart SIM, diminta menunggu hingga masa perpanjangan datang.
“Jadi kami masih batasi dulu kepada pengajuan dan perpanjangan," kata AKP Galang Ari Saputro.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR