GridMotor - Karena sudah ada undang-undang dan peringatan dari kepolisian, debt collector enggak bisa mengambil motor kredit yang cicilannya nunggak.
Debt collector memang masih jadi momok menakutkan untuk warga yang motornya masih kredit.
Jangan harap bisa lolos saat kreditan bermasalah, motor langsung ditahan sebagai jaminan.
Tapi belakangan debt collector sering menebar ancaman yang pastinya sangat merugikan.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tutup Usia Bersimbah Darah, Begal Sadis Bawa Kabur Honda BeAT dan Barang Korban
Di Purwakarta, Jawa Barat sering kali terjadi perampasan motor oleh preman yang berkedok sebagai debt collector.
Dikutip GridMotor dari Sidikjari.net, maraknya aksi perampasan kendaraan yang dilakukan debt collector membuat Gibas Purwakarta gerah.
Ormas Gibas Purwakarta kesal dengan beberapa oknum yang sering menebar teror dan meresahkan warga.
Ketua Gibas Purwakarta, Hari Kristiawan mengaku tindakan para debt collector tersebut merupakan kriminalitas.