Gak Bisa Ditawar Kena E-Tilang Bisa Tidak Makan Setengah Bulan, Pelanggaran Ini Paling Mahal Dendanya

By Aong, Kamis, 6 Februari 2020 | 11:05 WIB

Denda e-tilang tidak bisa ditawar. Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan

Baca Juga: Kesal Ditegur Pemuda Ini Langsung Geber-geber Motornya, Oknum Brimob Balas dengan Tembakan Pistol

1. Tidak memakai helm denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan paling lama 1 bulan.

2. Lawan arus atau melanggar rambu lalu lintas denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama 2 bulan.

3. Mengganggu konsentrasi (main ponsel) denda maksimal Rp 750.000 atau kurungan 3 bulan.

Kalau melihat besaran dendanya, yang paling mahal yaitu menggunakan ponsel yaitu Rp 750 ribu.

Bagi rakyat kecil bisa tidak makan setengah bulan ini karena uang makan mereka sehari-hari rata-rata Rp 50-60 ribu.

Rp 750 ribu dibagi Rp 50 ribu jadinya 15 hari atau setengah bulan.