Bikin Geleng-geleng Kepala, Video Polisi Dapat 'Salam Tempel' dari Ibu-ibu Pengendara Motor, Demi Alasan Kemanusiaan?

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 4 Februari 2020 | 09:10 WIB

Ilustrasi pengendara motor ditilang

Dikutip dari Kompas.com, untuk mencari tahu fakta sebenarnya, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.

Dia mengatakan, bahwa video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.

Dia juga menjelaskan kalau saat itu anggotanya benar menerima uang sebesar Rp 50.000.

"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: 57 Kamera Pengawas Siap Menilang Pemotor, Wajib Tahu Dimana dan Apa Saja Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.

Kronologinya, saat itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).

Pasalnya, Ibu Halimah tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Ini Lokasi Tilang Elektronik Untuk Pengendara Motor di Jakarta, Berlaku Mulai 1 Februari 2020