Bukan Teriak atau Melawan, Ini 5 Cara Ampuh Menghadapi Debt Collector, Motor Kreditan Bisa Tetap Aman

By Ahmad Ridho,Galih Setiadi, Minggu, 2 Februari 2020 | 17:10 WIB

Ilustrasi debt collector.

GridMotor.id - Sosok debt collector memang bikin banyak orang menjadi resah.

Apalagi pemilik motor yang kreditnya masih nunggak cicilannya.

Debt collector kerap menagih kredit motor dengan cara yang keliru.

Bahkan, beberapa debt collector gadungan kerap merampas motor masyarakat.

Sebenarnya, ketemu debt collector bisa disiasati dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Deretan Kasus Debt Collector Rampas Motor dan Berujung Pengeroyokan, Anggota TNI Sampai Turun Tangan

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Perampas Motor Dihajar Anggota TNI, Istri Korban Akan Melahirkan, Ini 4 Fakta Lainnya

1. Tanyakan Surat Tugas Debt Collector

Contoh surat tugas debt collector saat menagih konsumennya.

Saat menagih kredit motor, debt collector seharusnya dilengkapi surat tugas.

Soalnya, perusahan kredit atau leasing punya alasan khusus saat menagih.

Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.

Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.

Baca Juga: Debt Collector Berdarah-darah Meringis Dibogem Anggota TNI, Warga Ikut Geram Lihat Korban Motornya Dirampas

2. Jika Debt Collector Bersikap Santun, Jelaskan Baik-baik dan Jujur Belum Bisa Bayar Kredit Motor

Ilustrasi debt collector merampas motor kredit.

Jangan salah, tidak semua debt collector punya persepsi negatif.

Ada juga debt collector menagih tagihan kredit motor baik-baik.

Brother cukup menyampaikan alasan belum bisa membayar tagihan secara baik-baik.

Namun, jangan berjanji apa-apa kepada debt collector soal tagihan motor.

Baca Juga: Debt Collector Gak Berkutik Terkapar di Aspal Dikejar Polisi, Nekat Rampas Motor Penunggak Kredit

3. Segera Lapor Polisi Kalau Debt Collector Coba Merampas Motor

Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 penagih utang (debt collector) bersenjata tajam dan api yang kerap resahkan warga di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.

Banyak debt collector yang bersikap anarkis saat menagih motor.

Kawanan debt collector juga memakai senjata tajam saat beraksi.

Segera lapor polisi terdekat apabila mendapatkan aksi perampasan debt collector.

Baca Juga: Serang Gempar, Wajah Debt Collector Babak Belur Dihajar Warga, Diteriaki Begal Karena Nekat Rampas Kendaraan

4. Usir Debt Collector yang Mulai Berdebat Meneror

Warga berkerumun kepung dua debt collector di Menteng, Jakarta.

Sejatinya, tugas debt collector adalah menagih kredit motor baik-baik.

Saat debt collector mulai berbicara dengan nada tinggi, tolak dan pertahankan motor.

Brother bisa lapor pengurus RT, RW atau polisi kalau debt collector sampai mengancam nyawa.

Baca Juga: Mantap Nih, Polisi Minta Pemilik Melaporkan ke Polres Kalau Ada Kendaraan Yang Diambil Debt Collector atau Leasing Tanpa Putusan Pengadilan

5. Jangan Titipkan Jaminan Motor Kredit Kepada Polisi

Tim Jaguar Polres Depok mendatangi debt collector di sebuah halte Kota Depok, Jabar.

Tugas seorang debt collector hanya mengonfirmasi tagihan kredit motor.

Jika ada tawaran pengamanan motor oleh polisi, usahakan tolak secara baik-baik.

Urusan kredit motor atau cicilan motor sepenuhnya diatur oleh pengadilan, bukan debt collector dan juga polisi.

Polisi hanya membantu mengamankan debt collector jika melakukan kekerasan atau perampasan motor korbannya.