Deretan Kasus Debt Collector Rampas Motor dan Berujung Pengeroyokan, Anggota TNI Sampai Turun Tangan

By Ahmad Ridho,Galih Setiadi, Minggu, 2 Februari 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi debt collector merampas motor kredit.

Dua Debt Collector Mendadak Bisu Setelah Dikepung Polisi

Ilustrasi Debt Collector.

Karena meresahkan dan nekat merampas motor warga, dua debt collector dikepung polisi.

Kedua debt collector itu bahkan sampai terjungkal di aspal gara-gara hendak ditangkap anggota polisi.

Dikutip GridMotor dari Facebook Konsultan Hukum Indonesia, kawanan debt collector dikepung dan berhasil diringkus.

Karena sering meresahkan dan menyita paksa motor kreditan, polisi sampai Mahkamah Konstitusi (MK) sampai mengeluarkan aturan larangan menarik motor kreditan secara paksa.

Baca Juga: Debt Collector Berdarah-darah Meringis Dibogem Anggota TNI, Warga Ikut Geram Lihat Korban Motornya Dirampas

Debt Collector Gadungan di Depok Melempem Diringkus Polisi

Debt collector kocar-kacir dikepung polisi karena merampas motor kreditan.

Polres Metro Depok berhasil menangkap dua orang yang mengaku sebagai debt collector, Levinus (31) dan Sri Untung (37).

Mereka ditangkap karena telah merampas sepeda motor di Jalan Raya Tapos, depan gerbang Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sepeda motor tersebut milik korban bernama Fery Alviyanto (44) warga Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan motor dari korban, motor tersebut ternyata tidak diserahkan kepada pihak leasing.

Baca Juga: Debt Collector Gak Berkutik Terkapar di Aspal Dikejar Polisi, Nekat Rampas Motor Penunggak Kredit