Baca Juga: Puluhan Motor Dikandangain Polisi Karena Pakai Knalpot Brong
"Dengan penindakan tersebut bahwa Polres Demak telah melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Demak di bidang lalu lintas dalam rangka mewujudkan ketaatan dan pembelajaran,"
"Sehingga akan berdampak pada keselamatan berlalulintas," jelasnya didampingi Kasatlantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Fitria Facha dan beberapa pejabat dari Unit Lantas Polres Demak.
Dalam rilis Satlantas Polres Demak tersebut, juga dilakukan pemusnahan bonggol tilang selama tahun 2019, sebanyak 44.000 buku yang sudah digunakan.