Gridmotor.id - Cegah balapan liar atau trek-trekan di wilayah Denpasar, Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali, Minggu (26/1/2020) dini hari pukul 02.30 Wita.
Petugas melaksanakan atensi kerumunan warga yang diduga hendak mengadakan balap liar.
Tim Gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra melakukan patroli di beberapa tempat.
Saat melintas di Jalan Cargo, Denpasar Barat, tim gabungan menemukan sekumpulan anak-anak remaja yang disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan.
"Kami bersama tim gabungan dini hari tadi telah melaksanakan atensi trek-trekan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam hal ini kami menemukan sekumpulan anak-anak remaja di Jalan Cargo," ujarnya, Minggu (26/1/2020).
Tim gabungan berhasil menjaring 28 remaja dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam patroli kali ini.
28 remaja tersebut nongkrong hingga dini hari di Jalan Cargo tepatnya di depan kawasan Citra Land dengan mengendarai sepeda motor yang kondisinya seperti kendaraan trek-trekan.
Kompol I Nyoman Gatra menambahkan, ada 17 motor yang ditemukan dalam patroli ini.
"Ada 28 remaja kami jaring, bersama dengan 17 sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Ketua Tim Patroli Kompol I Nyoman Gatra pun memerintahkan jajarannya untuk memeriksa 28 remaja dan kendaraan tersebut.
Dari pemeriksaan badan tidak ditemukan barang mencurigakan atau benda berbahaya.
Selanjutnya tim memeriksa surat-surat kendaraan, hasilnya ditemukan 9 kendaraan tanpa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu
Petugas pun memberikan tindak tilang kepada 9 remaja yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Kabag Ops Polresta Denpasar yang juga mantan Kapolsek Pelabuhan Benoa ini mengimbau 28 remaja terjaring razia itu.
"Diharapkan kepada adik-adik untuk tidak kumpul-kumpul, khususnya kali ini di Citra Land karena di dalam banyak perumahan elite," jelasnya.
"Yang mana penghuni merasa terganggu apabila ada anak-anak muda yang berkumpul sampai laut malam di sini," tutur Kompol I Nyoman Gatra.
Seusai diperiksa dan diberikan teguran, 28 remaja asal Sumba itu diminta membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Patroli ini, lanjutnya, akan terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya dari hal-hal yang mengganggu ketenangan dan aksi tidak kriminalitas.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Patroli Balapan Liar, Tim Gabungan Periksa 28 Remaja Nongkrong Dini Hari di Jalan Cargo Denpasar