Seusai diperiksa dan diberikan teguran, 28 remaja asal Sumba itu diminta membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Patroli ini, lanjutnya, akan terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya dari hal-hal yang mengganggu ketenangan dan aksi tidak kriminalitas.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Patroli Balapan Liar, Tim Gabungan Periksa 28 Remaja Nongkrong Dini Hari di Jalan Cargo Denpasar