"Ada 28 remaja kami jaring, bersama dengan 17 sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Ketua Tim Patroli Kompol I Nyoman Gatra pun memerintahkan jajarannya untuk memeriksa 28 remaja dan kendaraan tersebut.
Dari pemeriksaan badan tidak ditemukan barang mencurigakan atau benda berbahaya.
Selanjutnya tim memeriksa surat-surat kendaraan, hasilnya ditemukan 9 kendaraan tanpa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu
Petugas pun memberikan tindak tilang kepada 9 remaja yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Kabag Ops Polresta Denpasar yang juga mantan Kapolsek Pelabuhan Benoa ini mengimbau 28 remaja terjaring razia itu.
"Diharapkan kepada adik-adik untuk tidak kumpul-kumpul, khususnya kali ini di Citra Land karena di dalam banyak perumahan elite," jelasnya.
"Yang mana penghuni merasa terganggu apabila ada anak-anak muda yang berkumpul sampai laut malam di sini," tutur Kompol I Nyoman Gatra.