Cegah Balapan Liar, Polisi Bersama Tim Gabungan Periksa 28 Remaja Yang Nongkrong Dinihari di Bali

By Indra Fikri, Minggu, 26 Januari 2020 | 21:00 WIB

Polisi Bersama Tim Gabungan Periksa 28 Remaja Yang Nongkrong Dinihari di Bali

Baca Juga: Pamekasan Mencekam, Pembalap Liar Kocar-kacir Enggak Bisa Kabur Dihadang Polisi dari Dua Arah, 74 Motor Balap Diamankan

"Ada 28 remaja kami jaring, bersama dengan 17 sepeda motor. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Ketua Tim Patroli Kompol I Nyoman Gatra pun memerintahkan jajarannya untuk memeriksa 28 remaja dan kendaraan tersebut.

Dari pemeriksaan badan tidak ditemukan barang mencurigakan atau benda berbahaya.

Selanjutnya tim memeriksa surat-surat kendaraan, hasilnya ditemukan 9 kendaraan tanpa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu

Petugas pun memberikan tindak tilang kepada 9 remaja yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Kabag Ops Polresta Denpasar yang juga mantan Kapolsek Pelabuhan Benoa ini mengimbau 28 remaja terjaring razia itu.

"Diharapkan kepada adik-adik untuk tidak kumpul-kumpul, khususnya kali ini di Citra Land karena di dalam banyak perumahan elite," jelasnya.

"Yang mana penghuni merasa terganggu apabila ada anak-anak muda yang berkumpul sampai laut malam di sini," tutur Kompol I Nyoman Gatra.