GridMotor.id - Beberapa remaja belasan tahun yang ahli dalam joki balap di Badung, Bali gak berkutik setelah ditangkap polisi, Sabtu (25/1/2020).
Joki balap berinisial WBT menabrak sebuah mobil dari belakang saat balapan berlangsung.
Alhasil, Yamaha NMAX yang dipakai sang joki balap itu ringsek di bagian depan.
Pelaku balap liar itu juga terluka usai mendapat timah panas dari polisi.
Selain WBT, polisi juga menangkap beberapa remaja lainnya yang bertugas sebagai joki balap, makelar dan pemilik Yamaha NMAX.
Joki balap berinisial PAJN berperan sebagai lawan dari pelaku balap liar WBT.
Remaja GMWA berusia 17 tahun berperan sebagai makelar joki, yaitu mengatur waktu dan tempat kedua joki.
Sementara I Ketut Nova Adnyana adalah pemikik Yamaha NMAX yang dipakai balapan liar.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini diposting melalui akun facebook Infonya Kerobokan, Sabtu (25/1/2020).
Keempat remaja penyebab kecelakaan lalu lintas itu langsung diringkus polisi.
"Pelaku-pelaku tersebut kami kenakan pasal 311 ayat 2 UU No 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tulis akun Infonya Kerobokan.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp 3.000.000," sambungnya.
Ironisnya, ada salah satu joki balap yang masih punya cicilan motor Rp 800 ribu per bulan.
Padahal, hasil taruhan balap motor itu hanya Rp 300 ribu.
Lebih parahnya lagi, salah satu orang tua pelaku kecelakaan lalu lintas itu bekerja sebagai pedagang canang.
Pembelajaran buat kita semua supaya hati-hati saat berkendara di jalan raya.
Jangan tiru aksi joki balap di atas ya, bro!