Sadis Banget, Cuma Gara-gara Menegur Pemotor Yang Ugal-ugalan, Seorang Tukang Ojek Ditikam Menggunakan Pisau

By Indra Fikri, Jumat, 24 Januari 2020 | 21:45 WIB

Illustrasi penikaman

Gridmotor.id - Seorang tukang ojek ditikam menggunakan pisau hanya gara-gara menegur seorang pemotor yang ugal-ugalan.

Peristiwa ini terjadi di Kota Kupang, Kamis (23/1/2020).

Korban bernama Dominggus Ludji Ratu (25) yang juga warga RT 005 RW 027 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, bersimbah darah.

Sedangkan para pelaku diketahui bernama Sony Aunu (25) dan Alfius Frangky Lema (27).

Baca Juga: Beringas, Seorang Driver Ojek Online Ditikam Oleh Orang Tidak Dikenal, Diduga Pembunuh Bayaran

Baca Juga: Bikin Geger, Tukang Ojek Pangkalan Ini Punya Rumah Mewah Setara 160 Unit Yamaha NMAX

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (24/1/2020).

"Akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka sayatan pada punggung sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri," ungkapnya.

Kronologis kejadian, lanjut Kompol I Ketut Saba, berawal saat korban sedang menunggu rekannya, Oktovianus Radja Ga (20) di depan Toko Matahari Jln Kenari Kelurahan Naikoten sekitar pukul 21.30 Wita.

Tak berselang lama, Oktovianus Radja Ga tiba di seberang jalan dan hendak menyeberang untuk menemui korban.

Baca Juga: Mantap, Tukang Ojek Duel Dengan Dua Begal Motor Berpistol, Satu Begal Babak Belur Hampir Tewas, Satunya Langsung Kabur

Ketika Oktovianus Radja Ga, sedang menyeberang, ternyata pelaku Sony Aunu (25) dari arah Hotel Silvia menuju Kelurahan Oepura dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak Oktovianus Radja Ga.

"Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku Sony Aunu," katanya.

Pelaku Sony Aunu yang berprofesi sebagai ojek ini ternyata tidak terima atas teguran tersebut dan mengancam akan kembali mendatangi pelaku dengan teman-temanya.

Baca Juga: Waspada! Tukang Ojek dan Bajaj Bilang Jalanan di Jakarta Timur Rawan Jambret Bermotor

Selanjutnya, pelaku Sony Aunu (25) datang bersama rekannya Alfius Frangky Lema (27) dan langsung menganiaya korban.

"Pelaku Sony Aunu (25) sempat mengambil pisau di salah satu lapak jualan yang berada di sekitar TKP untuk digunakan menganiaya korban," ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dan korban telah memberikan keterangan.

 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tegur Pengendara Ugal-ugalan, Tukang Ojek di Kupang Dianiaya dan Ditikam Gunakan Pisau