Baca Juga: Pemotor di Surabaya Harus Waspada, Tilang Elektronik Segera Berlaku Januari 2020
Ada sebanyak 57 kamera pengawas akan disebar untuk dipasang di dua titik yang telah ditentukan tersebut.
Lalu, ada tiga jenis pelanggaran untuk pengendara motor yang akan terekam di kamera pengawas E-TLE, yaitu:
1. Pelanggaran rambu lalu lintas.
2. Pelanggaran marka jalan.
3. Penggunaan helm.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Elektronik Bakal Diterapkan bagi Pengendara Motor di Jakarta, Simak Info Lengkapnya"