Teluk Pucung Mendadak Angker, Puluhan Motor dan Mobil Rusak di Samping Kuburan, Klakson Sering Bunyi Tengah Malam

By Ahmad Ridho, Kamis, 23 Januari 2020 | 10:10 WIB

Barang bukti pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yakni berlokasi di Jalan Pejuang, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

GridMotor.id - Motor yang terbukti melakukan pelanggaran dan korban kecelakaan akan disita kepolisian.

Pengambilan motor atau mobil menunggu pemilik dengan membawa serta kelengkapan kendaraan (STNK dan BPKB).

Tapi banyak pemilik menghilang meninggalkan kendaraan yang disita.

Alhasil, puluhan motor dan mobil dibiarkan teronggok rusak dan tertutup pohon di sisi kuburan.

Baca Juga: Gerombolan Anak Muda Kocar-kacir, Balapan Liar Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor dan Mobil Disita

Baca Juga: Sampai Sujud-sujud Dihadapan Warga, Maling Kotak Amal Menahan Tangis Kepergok Warga, Motor Matic Ikut Disita

Aura mistis sering nampak dan bikin takut penjaga di lokasi tempat motor dan mobil terparkir.

Seperti yang terlihat tempat penampungan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yakni berlokasi di Jalan Pejuang, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Kebanyakan motor yang disita merupakan jenis bebek, matik dan motor sport.

Seperti Yamaha Mio, Honda BeAT, Suzuki Satria, CBR 250, Ninja 250, Honda CB, Smash, Rx-King, Vixion, Mega Pro dan masih banyak lagi.