Pemotor Wajib Tahu, Ini Lokasi Tilang Elektronik Untuk Pengendara Motor di Jakarta, Berlaku Mulai 1 Februari 2020

By Indra Fikri, Rabu, 22 Januari 2020 | 19:45 WIB

Tilang elektronik untuk pengendara motor mulai berlaku 1 Februari 2020.

Gridmotor.id - Para pemotor wajib tahu lokasi tilang elektronik untuk para pengendara motor di Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan hal ini mulai 1 Februari 2020.

Lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Baca Juga: Jalanan Macet Warga Ketakutan, Pemotor Ngamuk Gak Terima Ditilang Polisi, Motor Sendiri Ludes Dibakar

Baca Juga: Pemotor di Surabaya Harus Waspada, Tilang Elektronik Segera Berlaku Januari 2020

"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.

Selain itu, memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas.