Solo Geger, Seorang Ibu Beli Lunas Honda PCX 150 3 Buah Dengan Harga Rp 19 Jutaan, Eh Malah Ditagih Leasing, Begini Kronologinya

By Indra Fikri, Rabu, 15 Januari 2020 | 20:45 WIB

Seorang Ibu Beli Lunas Honda PCX 150 3 Buah Dengan Harga Rp 19 Jutaan, Eh Malah Ditagih Leasing

Gridmotor.id - Seorang ibu bernama Isti Suparni, warga Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, membeli 3 buah Honda PCX 150 3 buah dengan harga Rp 19 jutaan, dengan total Rp 57 juta.

Enggak disangka, ternyata tiga motor yang ia beli akan berujung masalah.

Awalnya, dia ditawari motor dengan harga yang lebih murah oleh tetangganya berinisial MF (41).

MF sendiri mengaku bekerja di sebuah dealer motor di kawasan Gemblegan, Solo.

Baca Juga: Debat Kusir Antara Fans Boy Yamaha NMAX dan Honda PCX Dibumkan Pecinta Modif Thailook, Begini Katanya

Baca Juga: Motor Rawan Terpeleset Saat Musim Hujan, Headlamp Honda PCX 150 Jangan Sampai Pecah, Harganya Bikin Ngelus Dada

"Dia (MF) datang ke rumah saya dan menawari motor Honda PCX 150 dengan harga yang lebih murah jika langsung dilunasi," katanya saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Senin (13/1/2020).

Karena tergiur dengan diskon yang ditawarkan tersangka, Isti langsung mengambil tiga sepeda motor tersebut.

"Saya beli 3 motor, yang semuanya jika ditotal senilai Rp 57 juta," imbuhnya.

Motor itu dia beli untuk dirinya, anaknya, dan suaminya.

Baca Juga: Cari Motor Baru? Harga Terbaru Honda PCX 150 atau ADV150 Bedanya Cuma Rp 300 Ribuan

Tersangka berpesan kepada Isti jika ada yang menelepon dirinya untuk menjawab "iya".

Dan jika ada yang menagih motor tersebut, untuk diabaikan saja.

"Dia bilang semuanya yang mengurus dia semua."

"Dia juga bilang kalau BPKB sudah jadi lalu akan diantarkan ke rumah," jelasnya.

Baca Juga: Warnanya Doang Berani, Motor Matic Honda PCX 150 Malah Dibopong Honda GL Pro, Mendadak Ngambek Diajak Turing ke Gunung Bromo

Motor tersebut kemudian datang pada kisaran Agustus 2019 lalu.

Selang dua bulan kemudian, Isti didatangi pihak leasing yang mengatakan jika motornya telat membayar kredit.

Isti pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sukoharjo.

Pelaku pun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Dari Bercanda Sampai Serius, Begini Komentar Warga Grup Honda PCX 150 Gara-gara Pemilik Yamaha NMAX Mau Barter Motornya dengan Honda PCX

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, dari keterangan pelaku, dia sudah menipu sekitar 30 orang.

Sedangkan yang sudah melaporkan kejadian ini baru 13 orang.

"Sasaran tersangka adalah kenalan korban, bisa teman ataupun tetangga," imbuhnya.

MF sudah melakukan aksinya selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Grup Honda PCX 150 Mendadak Geger, Pemilik Yamaha NMAX Penasaran dan Ajak Barter Motornya dengan Honda PCX

Ia berhasil meraup uang sebesar Rp 400 juta dari hasil penipuan yang dia lakukan.

Tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal masing masing pasal 4 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Beli 3 Motor Dibayar Lunas Rp 57 Juta, Perempuan di Polokarto Kaget saat Tiba-tiba Ditagih Leasing