Waduh Kenapa Nih, Polres Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni ke Komunitas Motor Cross?

By Indra Fikri, Senin, 13 Januari 2020 | 07:00 WIB

Ilustrasi pengguna motor trail yang diajak bantu korban banjir bandang.

Gridmotor.id - Kabarnya, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tulungagung ke komunitas Motocross.

Saat ini, penyidik kepolisian telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dana hibah tersebut dikucurkan sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, masing-masing setiap tahun sebesar Rp 100 juta.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kanit Tipikor, Iptu Andik Prasetyo menjelaskan, dana dari KONI ini disalurkan untuk Tulungagung Motor Cross (TMC).

Baca Juga: Sungguh Mulia Biker Ini, Video Detik-Detik Biker Tengkurap Rela Jadi Jembatan Demi Untuk Dilewat Motorcross, Netizen Sampai Heran Dibuatnya

Baca Juga: Pernah Jadi Ketua IMI dan Punya Tim Motocross Juliari Peter Batubara Resmi Jadi Menteri Sosial

“Dari hasil penyelidikan, setiap kali disalurkan, dana itu tidak pernah direalisasikan dalam kegiatan nyata,” terang Andik, Minggu (12/1/2020).

Andik mengungkapkan, temuan ini bermula dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hasilnya ditemukan laporan pertanggungjawaban dana itu semuanya fiktif.

Dana dicairkan oleh salah satu pengurus tanpa sepengetahuan pengurus lain.

Baca Juga: Ini Alasan Agi Agassi Motocross Di Indonesia Tidak Berkembang

“Hanya ada satu kegiatan sebagai realisasi dari penggunaan anggaran itu, tapi jumlahnya tidak seberapa,” sambung Andik.

Penyidik telah memeriksa LPJ setiap tahun anggaran, mulai dari kwitansi, nota dan penggunaan dana pembinaan.

Semuanya dipastikan tidak sesuai dengan realisasi anggaran.

Masih menurut Andik, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti LPJ kegiatan TMC.

Baca Juga: Balap Motocross Itu Gak Gampang Bro, Ada Hitungan Fisikanya Juga

Sedangkan jumlah pihak yang dimintai keterangan lebih dari 10 orang, baik dari KONI Tulungagung dan TMC.

Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Andik beralasan masih menunggu saksi ahli untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam perkara ini.

“Kami juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan, apakah ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini,” tegas Andik.

Baca Juga: Ternyata Bukan dari Mesin atau Knalpot, Ini yang Bikin Motor Trail Aman Sentosa Saat Lewati Banjir

Selain itu penyidik nantinya juga akan minta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung angka pasti kerugian keuangan negara.

Hobi motor trail di Tulungagung berkembang sangat pesat, hingga tumbuh berbagai komunitas.

Mereka biasa melakukan kegiatan olahraga bermotor ini, dengan mencari lintasan yang masih alami.

Di antara komunitas ini, TMC adalah organisasi legal di bawah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tulungagung, hingga bisa menerima hibah dari KONI.

 Baca Juga: Bikin Malu Pemiliknya, Motor Trail Husqvarna Mendadak Mogok Saat Trabasan, Ujung-ujungnya 'Digendong' Motor Bebek

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Tulungagung Bidik Dugaan Korupsi Dana Hbah Koni ke Organisasi Motor Cross