Baca Juga: Ini Alasan Agi Agassi Motocross Di Indonesia Tidak Berkembang
“Hanya ada satu kegiatan sebagai realisasi dari penggunaan anggaran itu, tapi jumlahnya tidak seberapa,” sambung Andik.
Penyidik telah memeriksa LPJ setiap tahun anggaran, mulai dari kwitansi, nota dan penggunaan dana pembinaan.
Semuanya dipastikan tidak sesuai dengan realisasi anggaran.
Masih menurut Andik, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti LPJ kegiatan TMC.
Baca Juga: Balap Motocross Itu Gak Gampang Bro, Ada Hitungan Fisikanya Juga
Sedangkan jumlah pihak yang dimintai keterangan lebih dari 10 orang, baik dari KONI Tulungagung dan TMC.
Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Andik beralasan masih menunggu saksi ahli untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam perkara ini.
“Kami juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan, apakah ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini,” tegas Andik.