GridMotor.id - Warga Surabaya heboh karena kasus asusila yang dilakukan oleh seorang jukir.
Seorang pria berinisial AN (33) warga Sampang yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir, atau jukir ini terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perampuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis (5/12/2019).
Pasalnya ia terbukti merudapaksa tetangganya sendiri di Surabaya, yakni seorang gadis bernama samaran Melati berusia 16 tahun yang kini duduk dibangku sekolah menengah pertama.
Perbuatan cabul pelaku memang tak terbongkar secara langsung oleh pihak orang tua korban.
Namun aksi tak senonoh pelaku belakangan terkuak, setelah korban menunjukkan perubahan fisik yang tak lazim bagi perkembangan perempuan sepantarannya.
Yakni, badan mulai gemuk berisi, kerap murung, beberapa kali diketahui kerap muntah-muntah.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan ditemani ibunya, tabiat belang pelaku terbongkar.
"Membuat korban saat ini hamil 5 bulan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni saat dihubungi awak media, Minggu (29/12/2019).
Setelah mengantongi sejumlah profil identitas terduga pelaku sesuai keterangan korban dan orangtuanya, dan sejumlah bukti visum hasil pemeriksaan kesehatan korban, pelaku akhirnya disergap.
Kepada penyidik, ungkap Ruth, aksi bejat pria yang tak tamat sekolah dasar (SD) itu, dilatarbelakangi karena kebiasaanya menyaksikan video dewasa.
Tak pelak, hal itu yang membuat pelaku gelap mata karena tak tahan berfantasi dengan kemolekkan tubuh korban.
Atas dasar itu, pelaku akhirnya merudapaksa korban, beberapa kali di lokasi yang berbeda, disertai bujuk rayu bahkan tak segan dilancarkan dengan ancaman.
"Dia (pelaku) terangsang sama korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Ruth, pelaku bakal dikenai Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Toilet & Rumah Kosong Jadi Saksi
AN (33) warga Sampang yang merudapaksa ABG berusia 16 tahun di Surabaya ternyata telah melakukan aksi bejatnya dua kali.
Baca Juga: Makin Panas, Iis Dahlia Terancam Dilaporkan ke Polisi, Driver Ojol Merasa Dilecehkan Profesinya
Itupun dilakukan di dua lokasi berbeda, namun kurun waktu sebulan.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, pelaku memang sempat berkilah, bahwa aksi bejat itu dilakukan sekali.
Namun saat dicecar sejumlah bukti dari keterangangan yang begitu berat hati disampaikan oleh korban.
Pelaku akhirnya menyerah dan mengakhiri kebohongannya.
Kepada penyidik, ungkap Ruth, pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu satu bulan.
Yakni, pertama, diawal Bulan Agustus 2019 berlokasi di sebuah toilet umum di belakang perkampungan tempat mereka tinggal.
Kedua, dipenghujung Bulan Agustus 2019 di sebuah rumah kosong di kawasan tak jauh dari perkampungan mereka.
"Lingkungannya memang sepi,” ujarnya saat dihubungi awakmedia, Minggu (29/12/2019).
Ruth juga mengungkapkan, modus pelaku dalam merudapaksa korban.
Korban diberi iming-iming sejumlah uang, tak jarang disertai ancaman bakal dibunuh, bilamana enggan melayani nafsu bejat pelaku apalagi sampai mengadukannya pada orang lain.
"Diajaknya dengan disertai ancaman oleh pelaku, kalau tidak mau akan dibunuh,” tuturnya.
Disinggung, bahwa pelaku tak cuma merudapaksa satu korban, Ruth membantahnya.
"Iya korbannya cuma 1 orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alasan Sebenarnya Jukir Asal Madura Nodai Gadis 16 Tahun di Surabaya, Fantasi dari Film Favoritnya?,