Sehingga para pemuda yang hendak balapan liar itu tidak bisa kabur.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Jalaluddin mengatakan ada enam motor ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Jika pemilik ingin mengambil motornya, silakan bawa surat-suratnya. Tapi, kami tetap akan memberikan sanksi,” kata Jalaluddin.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Razia Balap Motor di Pamekasan, Pemilik Tinggalkan Motornya di Jalan Raya