Gridmotor.id - Ajang balap liar bubar gara-gara treknya dihadang polisi dari dua arah.
Akibatnya, 6 motor ditinggal kabur pemiliknya, dan 74 motor yang diduga akan digunakan balapan liar berhasil diamankan.
74 motor itu diduga akan digunakan balap liar di Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro, dan Jalan Jokotole, Pamekasan, Madura, (27/12/2019).
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan razia ini untuk antisipasi gangguan Kamtibmas jelang Tahun Baru 2020.
Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu
“Kami razia mulai pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB,” kata Didik kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya menyita 74 motor yang hendak dipakai balapan liar.
“Pelanggarannya adalah pakai knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat. Makanya kami bawa motor mereka,” ujarnya.
Dalam razia ini, petugas menutup akses jalan raya dari arah timur Jalan Kabupaten dan dari arah barat Jalan Kabupaten.