GridMotor.id - Viral di sosial media, video seorang pengendara sepeda motor Honda Vario melaju di jalan tol Mojokerto-Jombang.
Honda Vario dengan nomor polisi AG 3040 BB itu, dikendarai oleh Ahmad Sofya (28), warga Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Terlihat pada video, dia melaju kencang di jalur darurat sebelah kiri jalan tol.
Peristiwa ini sempat terekam oleh pengendara mobil, dan mengupload video itu ke media sosial.
Rekaman video itu viral di media sosial, salas satunya diunggah oleh akun Instagram @info_jombang.
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan motor tersebut di pintu Exit Tembelang Tol Jombang.
"Kami beri sanksi tegas terhadap pengemudi motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena melaju di dalam jalan tol," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi dikutip GridMotor.id dari Surya.
Sementara, pemotor mengaku kalau dia menggunakan GPS di HP.
Baca Juga: Valentino Rossi Dijamin Kaget, Honda Scoopy Nekat Ngebut di Jalan Tol, Netizen: Enggak Ada Lawannya
Pengemudi motor akan pulang ke Blitar melalui Mojokerto.
Kejadian ini juga terekam kamera CCTV, pada Jumat (26/12/2018) 14.24 WIB.
"Pada saat itu pengendara dari Lamongan menuju Blitar menggunakan GPS melalui Handphone dan menurut peta menuju di jalan Tol Mojokerto Kota," ungkap Dwi.
Motor masuk tol akan dikenakan dua pasal tentang peraturan lalu lintas.
Pasal 287 mengenai pelanggaran rambu lalu lintas dan pasal 281 karena punya mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami berlakukan sanksi tilang terhadap pengemudi motor yang masuk ke jalan tol itu apalagi yang bersangkutan tidak punya SIM," jelasnya.
Saat ditanya tentang bagaimana bisa motor lolos masuk ke jalan tol, pihaknya menduga pengemudi motor itu tidak tahu jalan sehingga salah jalur ke jalan tol.
"Selap selip mungkin gerbang kan gak full mungkin orang (Petugas) tidak paham," tambahnya.