GridMotor.id - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.
Modus operandi, dengan proses kredit yang dilakukan oleh tersangka kepada leasing.
Tersangka pun terbebani dan enggak sanggup menutup angsuran bulanannya.
Sehingga pelaku berbohong kalau motor tersebut hilang digondol maling, dan lengkap dengan surat laporan dari pihak kepolisian.
"Kami mulai mengendus pencurian sepeda motor modus baru tersebut dan sudah ada pelakunya yang kita amankan," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (26/12/2019).
Pencurian motor gaya baru itu, dilatarbelakangi oleh keinginan tersangka memiliki motor tersebut.
Namun, kenyataannya tersangka enggak sanggup membayar cicilan.
Tersangka akhirnya pura-pura mengaku kalau motor itu hilang.
Kemudian, mengadukan hal tersebut ke polisi dengan harapan akan keluar laporan kehilangan.
"Kasus-kasus ini baru dilakonkan oleh para pelaku," kata AKP Taufiq
"Karena para tersangka akan mencari berbagai cara dalam memuluskan aksinya," sambung AKP Taufiq.
"Karena itu, kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan," lanjutnya.
Satuan Reskrim Polresta selama 2019, berhasil menyelesaikan 50 kasus curanmor dari 80 kasus yang dilaporkan masyarakat.
Menurutnya personel opsnal Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta saat ini masih menelusuri 30 kasus curanmor lainnya.
Hal ini yang dilaporkan oleh masyarakat dan masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Dari 80 laporan masyarakat tentang curanmor, 50 kasus di antaranya berhasil kita ungkap," ungkapnya.
"Lalu, 30 laporan kasus curanmor lainnya masih dalam penyelidikan kami," sambungnya.