GridMotor.id - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.
Modus operandi, dengan proses kredit yang dilakukan oleh tersangka kepada leasing.
Tersangka pun terbebani dan enggak sanggup menutup angsuran bulanannya.
Sehingga pelaku berbohong kalau motor tersebut hilang digondol maling, dan lengkap dengan surat laporan dari pihak kepolisian.
"Kami mulai mengendus pencurian sepeda motor modus baru tersebut dan sudah ada pelakunya yang kita amankan," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (26/12/2019).
Pencurian motor gaya baru itu, dilatarbelakangi oleh keinginan tersangka memiliki motor tersebut.
Namun, kenyataannya tersangka enggak sanggup membayar cicilan.
Tersangka akhirnya pura-pura mengaku kalau motor itu hilang.
Kemudian, mengadukan hal tersebut ke polisi dengan harapan akan keluar laporan kehilangan.