Tidak hanya menabrak, mobil APV yang dikendarai pelaku tersebut sempat terguling hingga akhirnya terjun ke parit.
Sopir dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Sementara itu, Kapolsek Tebas Iptu Jamiat membernarkan jika sopir mobil masih berstatus peajar SMA kelas 10.
"Pengendara mobil masih bawah umur, usia 16 tahun kelas 1 SMA, korbannya ibu dan anak usia 5 tahun," ujar Kapolsek Tebas Iptu Jamiat pada Minggu (22/12/2019) dikutip dari tribunlampung.co.id.
Menurut Kapolsek, pengendara mobil diduga mengantuk saat melakukan perjalanan dari Mempawah ke Sambas untuk menghadiri acara pernikahan keluarga.
"Saat ini kasusnya sudah di tangani Satlantas Polres Sambas, kita hanya penanganan awal,"
"Barang bukti motor juga sudah diamankan ke Sambas, mobil masih di sungai, nanti segera di evakuasi,"
"Tadi barusan ayah dari pengendara mobil datang dan sudah saya arahkan ke Satlantas Polres Sambas, dan rekan pengendara sedang dalam perawatan medis," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mobil Dinas yang Dikendarai Remaja 16 Tahun Tewaskan Ibu dan Anak