Polresta Tangerang Sita 19 Unit Motor Curian, Para Pelaku Ngaku Cuma Butuh 3 Detik Bawa Kabur Motor Matic

By Ahmad Ridho, Jumat, 13 Desember 2019 | 12:10 WIB

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi sedang mengecek motor hasil curian

GridMotor.id - Waspada dan hati-hati dalam memarkir motor.

Maling motor makin kilat mencuri motor dalam waktu 3 detik sudah dibawa kabur. 

Seperti kemarin dipaparkan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Baca Juga: Dua Spesialis Maling Motor Antar Wilayah di Jawa Timur Diringkus Polisi, Jual Hasil Kejahatan ke Madura

Baca Juga: Maling Motor Berjaket Ojol Semakin Meresahkan dan Merajalela, Polisi Langsung Gerak Cepat Lakukan Ini

 

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.

Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).

Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.

Baca Juga: Modal Jaket Ojek Online, Maling Motor Tertangkap dan Digebukin Massa, Netizen: Bikin Jelek Nama Ojol Aja

Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.

Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.

Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.

Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp3,5 juta.

Baca Juga: Pintu Tol Cileduk Heboh, Video Mas-mas Pengendara BeAT Berusaha Masuk Tol, Setelah Diperhatikan Ada yang Aneh

Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.

“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.

Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali.

Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.

Baca Juga: Harga Diri Langsung Anjlok, Skutik Gambot Yamaha XMAX Digendong Honda GL Pro, Mendadak Mogok di Kawasan Bromo

Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.

Ade mengimbau, agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan.

“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade lebih lanjut.

Dia mengajak masyarakat memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV.