Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.
Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.
Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp3,5 juta.
Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.
“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.
Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali.
Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.