Miris Banget, 38 Calon Driver Ojek Online Kena Tipu Perekrutan Calon Ojol, Masing-masing Disuruh Transfer Rp 1,8 Juta

By Indra Fikri, Rabu, 11 Desember 2019 | 21:05 WIB

Sebanyak 38 calon driver ojek online kena tipu perekrutan sebagai ojek online (ojol).

Gridmotor.id - Sebanyak 38 calon driver ojek online kena tipu perekrutan sebagai ojek online (ojol).

Tiga orang pelaku penipuan berhasil ditangkap Polda DIY, pengungkapan kasus tersebut digelar pada Selasa (10/12/2019) siang.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan terungkapnya modus itu lantaran adanya laporan dari korban bernama GK (20), mahasiswa asal Bantul.

"Korban melaporkan modus penipuan tersebut kepada kami tanggal 11 November 2019," kata Yuli di Aula Ditpamobvit Polda DIY.

Baca Juga: Sedih Menusuk Jantung, Curhatan Driver Ojol Kena Tipu Penumpang, Sudah Antar Makanan Jauh-jauh Bayar Pakai Uang Mainan

Baca Juga: Rantai Honda Revo Mendadak Copot, Mobil dan Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cengkareng, Driver Ojol Sampai Nyungsep

For Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra menyampaikan ketiga pelaku melakukan penipuan dengan cara mengirimkan SMS palsu.

SMS tersebut dibuat menggunakan aplikasi Fake SMS.

Pelaku mengaku sebagai karyawan perusahaan ojol dan bisa membantu mempercepat proses pendaftaran sebagai ojol.

Sebanyak 41 orang berhasil termakan tawaran bohong tersebut, namun hanya 38 orang yang menjadi korban lantaran sudah mentransfer sejumlah uang ke pelaku.