Maling Motor Makin Pintar, Modal Korek Api Motor Korban Dibawa Kabur, Pemilik Lemas Menahan Tangis

By Ahmad Ridho, Minggu, 8 Desember 2019 | 12:05 WIB

Maling Motor Makin Pintar, Modal Korek Api Motor Korban Dibawa Kabur, Pemilik Lemas Cuma Bisa Celingukan.

Baca Juga: Palembang Geger, Video Kawanan Maling Motor Langsung Cabut Pistol Saat Kepergok Pemilik, Honda BeAT Street Malah Ditinggal

Dia menjelaskan, korban meninggalkan sepeda motor itu pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di dekat pondok.

Kemudian korban melakukan aktivitas menderes getah karet. Ketika hendak pulang, sekitar pukul 09.00 WIB, motor korban tidak ada lagi.

"Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas AKBP Zainal.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jambi berjudul: modus-baru-curanmor-bakar-kabel-kontak-tidak-sampai-5-menit-motor-langsung-dibawa-kabur