Baca Juga: Maling Bergaya Buser Tenteng Pistol, Korban Gak Berkutik Ketakutan, Honda BeAT Sukses Dibawa Kabur
Mereka mencuri sepeda motor hanya dengan modal macis.
Dia mengaku sudah dua kali mempraktikkan modus tersebut.
Satu unit sepeda motor sudah berhasil dijualnya ke Sarolangun dengan harga Rp 3 juta.
Sementara itu, BS mengaku sudah satu bulan mempraktikkan modus bakar kabel itu.
Dia mengaku, dengan modus itu, total sudah lima motor berhasil mereka curi.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman mengatakan, modus baru ini harus diwaspadai masyarakat.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dengan nomor polisi BH 6914 WO.
"Kronologinya, korban meninggalkan sepeda motor di kebun, di Jalan Lintas Tebo-Jambi Km 12. Pas mau pulang, sepeda motor itu tidak ada," jelas Kapolres.