Pemilik Motor Pasti Senang, Maling Motor Honda Supra X 125 Berhasil Diringkus, Polisi Pakai Cara Cerdik Ini Bro

By Galih Setiadi, Sabtu, 30 November 2019 | 21:50 WIB

Polisi berhasi meringkus Maling motor Honda Supra X 125.

"Saya kemudian menuju ruang belakang, ternyata pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka dan tampak ada bagian yang dirusak dengan besi," jelas Suripto.

Barang bukti yang berhasil disita satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hijau putih Nopol B 3742

Khayat Santoso dan Slamet Riyadi dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Jual Beli Motor di Facebook, Polisi Gunakan Cara Ini untuk Tangkap Pelaku dan Berhasil".