GridMotor.id – Maling motor bebek Honda Supra X 125 yang sebulan terakhir buron akhirnya diringkus polisi.
Aksi pencurian motor ini terbongkar ketika kedua maling mengunggah motor curian ke akun jual beli di media sosial Facebook.
Kedua pelaku tersebut adalah Khayat Santoso (24) warga Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Dan satunya Slamet Riyadi (58) warga Kampung Tanjungrejo, Kecamatan Pubian.
Baca Juga: Maling Bergaya Buser Tenteng Pistol, Korban Gak Berkutik Ketakutan, Honda BeAT Sukses Dibawa Kabur
Polsek Kalirejo melihat postingan motor bebek Honda Supra X 125 warna hijau putih dari akun Facebook salah seorang pelaku.
Setelah dianggap sama dengan ciri-ciri motor korban Suripto (40), kemudian Kapolsek mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
"Pertama-tama kita menggunakan akun Facebook lain, dan berpura-pura tertarik dan akan membeli sepeda motor yang diposting oleh pelaku," terang Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019).
Setelah direspon oleh pemilik akun, polisi berpura-pura akan membeli motor tersebut.