Gawat, di Tempat Ini Aksi Maling Motor Bisa Curi Kendaraan Sesuai Pesanan Konsumen, Segini Kira-kira Harganya

By Indra Fikri, Sabtu, 23 November 2019 | 19:45 WIB

Aksi maling motor di Balikpapan bisa mencuri kendaraan sesuai dengan pesanan dari konsumen.

Baca Juga: Yamaha NMAX Digondol Maling Cuma Dalam Hitungan Menit, Videonya Viral di Media Sosial

Setelah melangsungkan aksi jahatnya ia dibekuk oleh Unit Jatanras Polda Kaltim di KM 07 Balikpapan Utara setelah Ia melancarkan aksinya, pada Selasa, (12/11/2019).

Akibat perbuatannya Ia terjerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5, ayat 2 KUHP Jo pasal 65 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curanmor Roda 2) yang dilakukan secara berulang-ulang dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pelaku Curanmor di Balikpapan Terima Perintah Berdasarkan Orderan Konsumen, Ini Harga Motor Curian