Gawat, di Tempat Ini Aksi Maling Motor Bisa Curi Kendaraan Sesuai Pesanan Konsumen, Segini Kira-kira Harganya

By Indra Fikri, Sabtu, 23 November 2019 | 19:45 WIB

Aksi maling motor di Balikpapan bisa mencuri kendaraan sesuai dengan pesanan dari konsumen.

Baca Juga: Bendungan Hilir Mencekam, Ponsel Dirampas Driver Online Nekat Tabrak Dua Maling, Satu Pelaku Tewas

Namun ia mengungkapkan, belum pernah merasakan hasil dari aksi jahatnya tersebut.

"Dibagi dua, tapi belum pernah dapat," imbuhnya.

Hingga saat ini, DD masih dalam proses penelusuran unit Jatanras Polda Kaltim.

Pria berinisial MF (27) diketahui telah beroperasi di tiga tempat yang berbeda dalam satu bulan terakhir.

Baca Juga: Pakai Modus Aneh, Maling Curi Honda CBR150R Sampai BeAT, Besoknya Langsung Tertangkap

Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor yaitu Yamaha Mio, Honda Spacy dan Honda Scoopy.

Diketahui, MF telah beroperasi di Jalan Soekarno Hatta KM 11, Rabu (6/11/2019) mencuri Yamaha Mio.

Sedangkan, di Gang Aman, RT 23 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (9/11/2019) mencuri Honda Spacy.

Sementara, Honda Scoopy warna hitam di Jalan Prajamukti Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2019).