GridMotor.id - Kalau saat ini beredar kabar SIM (Surat Izin Mengemudi) sudah berbasis elektronik, gimana bentuknya pada zaman dahulu?
Inovasi SIM bertujuan untuk mendukung era digitalisasi hal itu terkait dengan etika berkendara di jalan raya.
Tentunya seiring perkembangan zaman, bentuk SIM ternyata dulunya bukan berbentuk kartu seperti saat ini, sob!
Dari dimensi, ukuran SIM pada zaman dahulu jauh lebih besar jika dibandingkan SIM biasa atau SIM Elektronik.
Baca Juga: SIM Pintar Sasar Kota Malang, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkan Smart SIM?
Baca Juga: Gawat, Dua Kali Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan
Hal ini nampak terlihat jelas melalui postingan di akun Instagram @tukanpulas_asli, saat menampilkan SIM sebelum abad ke-21.
View this post on InstagramSurat Ijin Mengemudi A (Rijbewijs A) Semarang 1935 - 1940.
A post shared by @tukangpulas (@tukangpulas_asli) on
Bentuknya malah terlihat surat beneran, bukan berbentuk kartu seperti saat ini.
Nampak juga ada peraturan yang tercatat pada SIM kuno dengan bahasa Belanda yang intinya "Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Data pemilik tertera dengan jelas pada SIM tersebut, dilengkapi dengan sebuah foto yang ditempel berdekatan dengan kolom sidik jari.
Baca Juga: Lengkapi Surat Kendaraan, Simak Daftar Jalan yang Akan Digelar Operasi Zebra 2019
Yang menjadi pertanyaan, apakah masa berlakunya sama seperti SIM saat ini, yaitu 5 tahun?
Akun instagram tersebut menuliskan SIM atas nama J.M.B Josstan-Sehleper dengan masa berlaku sampai tahun 1940.
Dari masa pembuatan pada 16 Desember 1935, sob!
Jadi, pas banget 5 tahu sama seperti sekarang, ya.
Baca Juga: Smart SIM Memang Benar-benar Pintar, Bukan Cuma Bisa Simpan Uang, Ini Kelebihan Lainnya
Jauh dari kata canggih, cara penulisan SIM saat itu masih konvensional.
Input data kepemilikan SIM saat itu masih gunakan mesin ketik kuno bisa disebut juga mesin ketik manual.
Jadi saat input data SIM harus menyesuaikan posisi huruf atau angka dengan cara manual.