Keliling Kampung Naik Motor Curian, Satu Maling Diringkus, Pelaku Lain Masih Buron

By Ahmad Ridho, Jumat, 8 November 2019 | 10:05 WIB

Ilustrasi maling motor.

GridMotor.id - Satu dari dua pencuri sepeda motor di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Situbondo akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pelaku berinisial ND (48) warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, dibekuk polisi saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya di jalan raya Kecamatan Cermee.

Selain mengamankan satu orang pelaku, polisi juga menyita satu unit barang bukti sepeda motor curian.

Sedangkan satu pelaku berinisial AN (30) warga Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Larangan Nembak KTP, Polisi Kasih Tips Cara Bayar Pajak Motor yang Sudah Diblokir Pemilik Sebelumnya

Baca Juga: Mekanik Bengkel Resmi Langsung Bereaksi Soal Oli Mesin Motor Matic Dipakai Buat Oli Gardan

Penangkapan pelaku kasus curanmor itu, berawal dari laporan korban Andriyanti (21) ke Mapolsek Jangkar.

Berbekal laporan tersebut, akhirny tim buser pimpinan Bripka Hudoyo melakukan penyelidikan dan mendapat informasi barang bukti motor curian berada di wilayah Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor dan menangkap pelaku.

"Dari pengakuan tersangka mencuri bersama satu orang temannya dengan cara merusak pintu dapur korban," ujar Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Baca Juga: Demam Pengguna Helm Unik Berbentuk Tabung Gas sampai Teko, Kena Tilang Polisi Gak Nih?

Mantan Kapolsek Sumbermalang ini menjelaskan, anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang melarikan diri.

"Polres telah menetapkan pelaku berinial AN sebagai DPO," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asyik Kendarai Sepeda Motor Curian, Satu Orang Diringkus Polres Situbondo,