Kemudian, ia melanjutkan, proses administrasi lainnya untuk mendapati pengganti KTP-nya yang hilang itu.
"Saya tunggu satu, dua bulan enggak ketemu. "Terus, saya lapor ke Polsek Tebet minta surat kehilangan untuk mengurus bikin KTP baru." "Saya ajuin minta surat pengantar kepada RT, RW kasih ke kelurahan," jelas Edi.
Edi, yang sempat berprofesi sebagai supir angkutan umum, turut mengaku tak ada latar belakang dirinya berkenalan ataupun bekerja dengan seseorang yang terhitung dengan kemampuan ekonomi ke atas.
Baca Juga: Biaya Pajak Progresif Siap Jerat Pemilik Motor Lebih dari Satu, Tujuannya Apa Sih?
Oleh karenanya, dia mengaku, kecewa setelah mendapati data dirinya digunakan dalam kepemilikan tiga mobil mewah.
"Belum pernah (bekerja di suatu perusahaan). Saya juga kaget itu dari mana," pungkas Edi.
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mencatat, sekitar 2,2 juta kendaraan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sekitar 788.000 di antaranya adalah kendaraan roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua dan tiga.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, nilai total PKB di DKI Jakarta yang tertunggak itu mencapai Rp 2,4 triliun.
Angka itu terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga sekitar Rp 1,6 triliun, sedangkan sisanya Rp 800 miliar untuk kendaraan roda empat.