Gridmotor.id - Yamaha V-ixion ringsek setelah dilindas bus di jalur Transjakarta.
Peristiwa ini terjadi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Video ketika motor ringsek pun viral di media sosial, dan salah satunya diunggah di grup Facebook INFO LALULINTAS DAN KRIMINAL.
Sayangnya tidak ada tanggal kejadian, tapi dijelaskan kronologisnya.
Baca Juga: Gak Pernah Sadar, Video Kelakuan Puluhan Pemotor di Jalur Transjakarta, Angkat Motor Hindari Polisi
Baca Juga: Motor Terjepit Bus Transjakarta dan Gak Bisa Lewat, Pemotor Ini Malah Marah-marah ke Sopir
Dikatakan sopir bus tidak melihat motor karena berada di area blind spot.
Hingga akhirnya motor tertabrak dan terlindas bus Transjakarta.
Kondisi pengendara motor juga tidak diketahui, apakah selamat atau meninggal dunia.
“Blind spot itu area visibilitas atau bidang pandang yang tidak terlihat oleh pengendara karena beberapa faktor,” ujar Jusri Pulubuhu, Road Safety Consulting & Driving Training Certification dari Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).
Baca Juga: Netizen Geram, Video Pemotor 'Gotong Royong' Bongkar Pembatas Beton di Jalur Transjakarta
Semakin besar dimensi kendaraan semakin besar pula area blind spotnya.
Jadi pemotor wajib untuk berhati-hati saat riding di dekat kendaraan besar.
Selain itu, sebaiknya jangan nekat melewati jalur Transjakarta.
Karena hal tersebut dilarang, dan bagi yang melanggar bisa didenda sampai Rp 500 ribu.
Baca Juga: Honda Scoopy Oleng, Agung Slamet Widodo Tewas Dilindas Bus dari Belakang
Hal tersebut tertulis pada Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.