Kelewat Pinter, Dua Maling Diringkus Polisi Setelah Pajang Foto dan Jual Motor Curian di Media Sosial

By Fadhliansyah, Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi jual motor di media sosial.

Kompol Anang Tri Ananta menuturkan, pencurian motor dilakukan oleh dua remaja itu pada Selasa (28/10/2019) pukul 02.00 WIB.

Beberapa jam setelahnya, mereka membawa motor itu ke rumah temannya dan kemudian dijual di Facebook.

"Jadi tidak ada jaringan. Mereka jualnya ke Facebook," ucapnya.

Melalui unit cyber, polisi bisa dengan mudah mengetahui siapa pengunggah foto.

Baca Juga: Ajaib, Seorang Maling Motor di Sidoarjo Mencuri Tanpa Menggunakan Alat Bantu

"Online gampang sekali ditelusuri siapa pengirimnya," ujarnya.

Kepada polisi, T dan R mengaku telah tiga kali mencuri di sekitar kawasan itu.

Aksinya pertama kali adalah menggondol motor dan selanjutnya TV.

Hasil pencurian mereka gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan sebagian dibagikan kepada teman untuk makan.

Baca Juga: Ajaib, Seorang Maling Motor di Sidoarjo Mencuri Tanpa Menggunakan Alat Bantu