Kelewat Pinter, Dua Maling Diringkus Polisi Setelah Pajang Foto dan Jual Motor Curian di Media Sosial

By Fadhliansyah, Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi jual motor di media sosial.

Gridmotor.id - Dua orang pelaku pencurian motor berhasil diciduk oleh Polsek Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

keduanya merupakan remaja di bawah umur, yaitu T (14) dan R (17).

Dua orang pelaku tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing, yang berada di Gempol dan Ngaglik, Kecamatan Sukun.

Penangkapan berawal dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Ternyata Ada Asuransi Untuk Motor, Melindungi Dari Pencurian, Kecelakaan Juga Kebakaran

Baca Juga: Nekat, Maling Motor Beraksi Sendirian Terekam CCTV Setelah Bobol Gerbang

Menurut Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Ananta, mahasiswa yang tinggal di Jalan Simpang Kepuh Utara tersebut mengatakan motornya telah dicuri.

Dan motor yang dicuri tersebut diposting di media sosial Facebook.

"Jadi si korban ini pertama belum sadar kalau motornya hilang," kata Kompol Anang Tri Ananta, Rabu (30/10/2019).

"Pagi-pagi dia lihat motornya diposting di Facebook," sambung dia.

Baca Juga: Punya Nyawa Cadangan, Video Maling Nekat Bawa Kabur Yamaha Mio Milik TNI AD di Depan Rumah