Gridmotor.id - Beberapa hari Operasi Zebra digelar, masih banyak pelanggar ditemukan.
Salah satunya di kawasan Bundaran Jembatan Siak, Riau.
Bukan hanya emak-emak, ternyata pelanggar juga dilakukan oleh bapak-bapak.
Seperti pada yang terlihat jelas pada video ini.
Baca Juga: Gawat, Dua Kali Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan
pBaca Juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Dimulai, 12 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi
Video tersebut diunggah oleh akun instagram @fakta.indo pada Senin (28/10/2019).
Terlihat pemotor Honda Supra X 125 sedang diberhentikan oleh polisi.
Pelanggarannya pun jelas, pengendara itu tidak mengenakan helm.
Selain itu, ternyata penumpang yang merupakan istri dari pemotor itu juga tidak memakai helm.
Baca Juga: Awas! 5 Hari Lagi Razia Operasi Zebra 2019 Digelar, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran
Tidak terima ditilang, rupanya pemotor itu sambil memaki polisi.
Setelah memarahi polisi, lelaki yang tidak diketahui namanya itu pun kabur.
Saat mencoba kabur, ternyata ia tega meninggalkan sang istri.
Aksi yang tidak terpuji itu mendapatkan komentar lucu dari netizen.
Baca Juga: Netizen Geram, Video Pemotor 'Gotong Royong' Bongkar Pembatas Beton di Jalur Transjakarta
handikahands - sampai rumah tidur diluar
yogi_anggaleo - Pak ingat istrimuu????????
wahyu.al_ghifari - Berat motornya dari pada istrinya... Auto minta cerai ini...
graceflowrencia08 - Lupa bawa helm lupa py istri pula????
Terlepas dari jarak yang dekat atau alasan lain, menggunakan helm saat berkendara itu wajib, sob!
Hal itu jelas tertulis pada Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”).
Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.