GridMotor.id - Sepasang kekasih, Ferry Permana Putra (28) dan Mei Gustina (23) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 137-138, Desa Ledokan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, menuturkan, awalnya keduanya berboncengan mengendarai Honda Beat dengan plat nomor AE 3822 GR, dari arah timur.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikemudikan Ferry menabrak pembatas jembatan.
Belum diketahui, apa yang menyebabkan motor menabrak pembatas jalan.
Baca Juga: Gak Ada Ampun, Ojol atau Angkot Masih Bandel Mangkal di Jalur Sepeda, Siap-siap Didenda Rp 500 Ribu
"Masih kita lidik untuk kepastian penyebab motor bisa menabrak pembatas jalan," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2019) siang.
Diduga terjadi benturan cukup keras dan pembatas jalan yang ditabrak jebol.
Setelah menabrak pembatas pengemudi motor terjatuh ke sebelah kiri, sedangkan yang dibonceng terpental ke kanan dan terlindas truk yang melintas dari belakang.
Mei Gustina meninggal dunia di lokasi akibat terlindas truk.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR